FaktualNews.co

Untuk Mendapat Proyek di Pemkab Situbondo, Ada Sinyalemen Kontraktor Setor Uang 10 Persen 

Peristiwa     Dibaca : 3820 kali Penulis:
Untuk Mendapat Proyek di Pemkab Situbondo, Ada Sinyalemen Kontraktor Setor Uang 10 Persen 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Supriyono, orang yang mengancam lapor KPK terkait proyek di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang pelaksaan tender proyek  fisik di lingkungan Pemkab Situbondo. Ada sinyalamen untuk mendapat proyek fisik, rekanan diharuskan  menyetor uang sebesar 10 persen dari total nilai proyek.

“Ada sinyalamen rekanan harus menyetor uang 10 persen untuk mendapat proyek fisik, jika proyek fisiknya nominalnya sebesar  Rp 200 juta, kontraktor harus menyetor uang sebesar Rp 20 juta,”ujar Supriyono, salah seorang pengacara senior di Situbondo, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, tengarai rekanan harus menyetor uang sebesar 10 persen sebelum mendapat proyek fisik. Saat ini, sinyalemen tersebut sudah tersebar luas, menjelang pelaksanaan tender proyek fisik di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Situbondo.

“Bagi saya, jika sinyalemen tersebut benar terjadi. Itu merupakan pungli diatas pungli dan dan itu bukan fee. Bahkan, sudah bisa dikatakan  dugaan perampokan. Sebab, jika rekanan tidak menyetor kewajibannya, rekanan tersebut tidak akan mendapat proyek fisik,”bebernya.

Menurutnya, meski dalam sinyalamen tidak menyebutkan person. Bahkan tidak diketahui pelakunya, baik yang memberi dan diberi. Namun sinyalamen ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat ini terkait tatanan tender proyek fisik di Pemkab Situbondo.

“Kalau sinyalamen  benar terbukti, saya katakan tatanan tender proyek sudah bobrok di Pemkab Situbondo. Namun saya berharap sinyalamen tersebut tidak terjadi,”imbuhnya.

Pria yang akrab dipanggil Yon ini menegaskan, jika sinyalamen itu terbukti, dirinya akan

menyurati istansi terkait, utamanya aparat penegak hukum (APH).

“Kalau perlu, jika pelaku merupakan orang yang berwenang untuk di selidiki oleh KPK. Lembaga hukum yang saya naungi akan melaporkan ke KPK,” tegasnya.

Yon menambahkan, yang namanya sinyalemen itu tidak diketahui sumber aslinya dari mana. Sebab, belum bisa dikatakan siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelakunya. Namun, pihaknya akan tetap mencari tahu tentang kebenaran tersebut.

“Untuk mengetahui siapa dan dimana, kami masih mencari tahu. Apakah itu dilakukan oleh semua OPD yang mempunyai proyek fisik  atau pempinan tertinggi di Pemkab Situbondo  yang meminta, dengan cara menggunakan tangan orang lain, atau bagaimana? Itu masih sebatas sinyalemen,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin