Warga di Jember Portal Akses Masuk Perumahan, Warga Perumahan Terancam Terisolir
JEMBER, FaktualNews.co – Dinilai meresahkan warga selama kurang lebih 12 tahun, ratusan warga di lingkungan perkampungan RW 18 Gang Tugu, Lingkungan Jember Lor, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, memasang portal di satu-satunya akses jalan keluar masuk menuju Komplek tiga Perumahan. Yakni Perumahan Tugu Kapling, Tugu Bungur Asri 1, dan Tugu Bungur Asri 2, di RW 012 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Akibat pemasangan portal tersebut, kurang lebih 500 KK di tiga komplek perumahan itu terancam terisolir.
Menurut Koordinator Warga Lingkungan RW 18 Gang Tugu, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Fredi Ekamarta, alasan soal dilakukannya pemasangan portal itu, karena warga perkampungan Gang Tugu terganggu dengan lalu lalang kendaraan roda dua dan empat warga perumahan.
Warga tiga perumahan itu melintas setiap waktu di gang selebar kurang lebih 3 meter itu.
“Jadi kami selaku wakil warga yang terdampak, sebenarnya di lingkungan RW 18 itu sudah sangat terganggu dengan situasi lalu lalang (kendaraan) di lingkungan kami. Khususnya untuk roda 4. Makanya kami tekankan disini, mulai dari tahun 2010, kita minta agar semua jajaran mempertimbangkan bagaimana Gang Tugu ini sudah tidak dijadikan akses utama keluar masuk komplek perumahan (Tugu) kapling dan perumahan (Tugu Bungur),” kata Fredi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (26/4/2022).
Menurut Fredi, PT. Alvin Bhakti Mandiri sebagai pengembang perumahan tidak menyiapkan fasilitas yang baik, saat awal mendirikan komplek perumahan, khususnya soal akses jalan untuk keluar masuk warga di komplek perumahan.
“Sehingga karena kita jengkel. Makanya sampai kita lakukan pemasangan portal. Itu salah satu bentuk protes kami ke pengembang dan juga jajaran pemerintahan, yang sudah berkoordinasi sebelumnya,” ujarnya.
Namun, kata Ferdi, pemasangan portal itu tidak serta merta langsung dilakukan. Ada tahapan-tahapannya, dan lewat kegiatan musyawarah sebelumnya.
“Intinya di sini, agar (ada) kenyamanan lingkungan bagi warga di RW 18. Khususnya warga terdampak, yang posisi rumahnya pas di pinggir jalan sekitar gang itu,” ungkapnya.
Namun demikian untuk pemasangan portal tersebut, diketahui sudah dibongkar dan diketahui oleh Pemkab Jember.
Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) beberapa waktu lalu turun ke lokasi dan meninjau, termasuk juga membantu melakukan mediasi, antara warga perumahan dengan warga kampung sekitar Gang Tugu.
Portal itu pun kemudian dicabut dan dilanjutkan dengan proses mediasi, yang dilakukan di Kantor Kecamatan Patrang, Jember.
“Ini adalah awal (mediasi dan audiensi), saya tunggu hasilnya nanti, karena akhir tahun 2022 (pihak pengembang perumahan PT. Alvin Bhakti Mandiri), diwajibkan untuk mencari akses jalan lain. Untuk akses keluar ataupun masuk komplek perumahan,” ujar Fredi.
“Portal dibongkar terlebih dahulu, dan jika tidak ada kesepakatan atau tidak ada solusi jalan lain. Maka akan ditutup portal lagi. Tapi saat ini, kita akan ikuti perkembangannya juga,” imbuhnya.
Menanggapi persoalan yang dialami warga, menurut Wabup Jember Gus Firjaun, pihaknya segera memberikan perhatian dan turun tangan membantu menyelesaikan masalah, untuk menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi.
“Jadi ini sudah persoalan yang lama, sejak tahun 2019. Tapi kemudian semakin ke belakang, ini akan semakin nampak, dan akan semakin muncul persoalan-persoalan. Kalau tidak segera ditangani akan berpotensi sekali untuk timbulnya persoalan yang lebih besar lagi,” ujar Gus Firjaun saat dikonfirmasi usai rapat.
Pihaknya mengumpulkan Camat, Muspika patrang, serta perwakilan warga perkampungan dan perumahan. Untuk mencari solusi yang bakk terkait persoalan yang dialami.
“Ke depan terkait persoalan ini, kami harap ada perhatian serius dari pengembang. Persoalan ini kami berharap betul bisa jadi kaca, pelajaran bagi semuanya. Baik pengembangnya dan yang berwenang mengeluarkan izin,” sambungnya
Terkait hasil dari audiensi dan mediasi yang dilakukan, Gus Firjaun ingatkan pengembang perumahan untuk menyediakan akses jalan bagi warga perumahan.
“Jadi tidak menggunakan akses yang dari milik warga (perkampungan Gang Tugu), tapi harus menyiapkan (jalan lain). Kesanggupan dari pihak pengembang. Insyaallah tahun ini mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara, Owner PT. ABM Alvin Zakaria enggan dimintai konfirmasi dan langsung melenggang pergi usai dilakukan audiensi dan mediasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Jember Gus Firjaun.