Polsek Gurah Kediri Sita Ratusan Selongsong Petasan Berbagai Ukuran
KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah Kediri menyitra 115 kelongsong bakal bahan petasan dan dua kilogram bubuk mercon jenis potasium.
Barang bukti itu disita dari satu tersangka berinisial MTH (23) warga Desa Besuk Gurah Kediri. Tersanga kini diamankan di polsek setempat.
Kapolsek Gurah, AKP Roni Robi Harsono menjelaskan bahan bakal petasan itu didapatkan di kediaman tersangka usai patroli gabungan.
“Usai patroli, kami diberi laporan oleh warga ada pembuat mercon di wilayah Besuk, akhirnya kami kroscek,” katanya, Rabu (27/4/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Roni, pihaknya mendapati seorang pelaku berinisial MTH (23) dengan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 115 kelongsong petasan, 6 buah kayu bulat untuk menggulung kelongsong petasan, 2 bor listrik untuk melubangi jalur sumbu pada klongsongan petasan serta 3 kayu untuk menutup lubang pada kelongsong petasan.
“Di tempat tersangka ini dia produksi untuk digunakan saat lebaran nanti,” imbuhnya.
Sementara untuk bubuk mercon tersebut, dari hasil interogasi di lapangan, tersangka menerangkan bahwa mendapatkan dari toko online di luar Kediri.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Kediri guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Gurah.
Untuk diketahui sebelum pengungkapan ini, Polres Kediri pada Selasa, (26/4/2022) kemarin telah merilis sebanyak 20 orang tersangka pelaku pembuat petasan hasil dari tangkapan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri dengan jumlah bubuk petasan mencapai 43 kilo gram.