Demi Keamanan dan Ketertiban, Satpol PP Surabaya Tertibkan Pengemis dan Pengamen
SURABAYA, FaktualNews.co– Menjelang Idul Fitri, Satpol PP Kota Surabaya gencar menertibkan Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). PPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis dan pengamen yang biasa mangkal di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pengemis dan pengamen musiman ini memang biasa muncul menjelang Idul Fitri. Makanya, satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan operasi terhadap pengemis dan pengamen.
“Pengemis musiman ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” kata Eddy di ruang kerjanya, Jumat (29/4/2022).
Dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh kepala daerah.
“Jadi, dalam perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Selain itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjelang Idul Fitri atau selama libur cuti bersama ini, Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Surabaya, Kamis (28/4/2022) lalu.
Saat itu, ada beberapa kesimpulan yang disepakati bersama, yaitu tiga pilar di Kota Surabaya akan melakukan pemantauan keliling di wilayahnya masing-masing, pelayanan kesehatan di puskesmas tetap buka dan bahkan ada yang buka 24 jam nonstop.
“Camat dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pemantauan rumah warga yang ditinggal mudik. Camat dan lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing,” sebutnya.
Di samping itu, Eddy juga menyampaikan beberapa imbauan kepada warga Kota Surabaya. Pertama, memohon kepada warga untuk mengutamakan melaksanakan takbiran di masjid atau musala masing masing.
“Saya juga ingatkan kembali bahwa dilarang menyalakan petasan pada malam takbiran dan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, ia juga berharap untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan RW dan RT masing masing,” pungkasnya.