Peristiwa

Polres Jember Terima Titipan Sepeda Motor Warga saat Ditinggal Mudik

JEMBER, FaktualNews.co – Kepolisian resort (Polres) Jember memberikan layanan titip sepeda motor kepada warga Jember yang sedang mudik.

Fasilitas parkir sepeda motor itu diberikan kepada masyarakat, dengan menempatkannya di Lapangan Tembak Sumbersari, Jalan Letjen Panjaitan, Kecamatan Sumbersari.

“Untuk memberikan rasa nyaman bagi para pemudik, juga menjaga motornya yang ditinggal selama mudik, Polres Jember menyediakan lahan untuk parkir bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi di Mapolres, Jumat (29/4/2022).

Untuk syarat dapat menitipkan motor, kata pria yang akarb dipanggil Dika ini, diantaranya warga harus membawa fotokopi STNK, SIM, dan KTP.

“Penitipan motornya bisa dilakukan dari tanggal 29 April – 9 Mei 2022. Nanti tanggal 9 Mei diharapkan semua motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya. Untuk penitipan ini gratis,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pacitan itu.

Lebih jauh, Dika juga menambahkan, untuk masyarakat yang menitipkan motor di Polres Jember, juga bisa melaporkan wilayah yang ditinggalkan mudik oleh warganya.

“Untuk nantinya oleh tim Satreskrim Polres Jember, akan lebih intens dilakukan pemantauan terkait keamanan wilayah. Sehingga para pemudik bisa tetap nyaman, dan merasa aman saat meninggalkan rumahnya selama mudik,” tandasnya.