Polres Kediri Amankan 20 Tersangka dan Sita 43 Kg Bahan Peledak
KEDIRI, FaktualNews.co – Polres Kediri, berhasil mengamankan sebanyak 20 pelaku dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama bulan Ramadan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menita barang bukti berupa 43 kilo gram serbuk petasan beserta bahan baku yang digunakan.
Para pelaku itu di antaranya BS (22) asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, MN (20) warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, DP (19) MN (22) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, NH (21) dan SH (41) Desa Pelem, Kecamatan Pare, BA (20) Desa/Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kemudian NA (19) dan DD (20), RP (20) warga Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, AD (18) Desa/Kecamatan Kunjang, AR (21) Desa Jagung, Kecamatan Pagu, IA (24) Desa Amsorobangun, Kecamatan Puncu, dan MR (17) asal Kecamatan Badas, RF (15) asal Kecamatan Puncu.
Berikutnya, AB (18) dan DA (18) asal Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, dan AN (17), HM (17), serta MFS (17) asal Kecamatan Ngadiluwih.
“Dari 20 ini ada beberapa pelaku yang usianya di bawah umur, yang tidak kami ditahan. Meskipun tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan,” ujar AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Kediri saat rilis di Mapolres, Jumat (29/4/2022)
Selain itu, ratusan selongsong petasan berbagai macam ukuran juga turut diamankan. Bahkan selongsong petasan yang diamankan sebesar badan orang dewasa.
“Operasi Cipta Kondisi Ramadan ini, untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” tambah AKBP Agung.
AKBP Agung Setyo Nugroho, menambahkan, di bulan puasa menjelang Lebaran biasanya masyarakat yang merayakan dengan petasan. Namun, petugas akan melakukan razia terhadap pembuat maupun penggunaan petasan yang bahannya sangat membahayakan seperti yang diamankan anggota saat ini.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.
“Sampai menjelang hari H Lebaran, kami masih terus upayakan pengungkapan dan memberikan imbauan kepada masyarakat karena petasan ini sangat berbahaya,” pungkasnya.