Terlilit Utang, Penjual Sate Kediri Gasak Sepeda Motor dan HP Tetangga
KEDIRI, FaktualNews.co-Petugas unit Reskrim Polsek Pare mengamankan Zaenal Arifin alias Arif (35), asal Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pria yang kesehariannya berjualan sate ini harus berurusan dengan polisi mencuri sepeda motor dan handphone (HP) milik tetangganya.
Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan Abdul Aziz (21), warga Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. “Korban melapor karena menjadi korban pencurian. Barang yang hilang satu unit sepeda motor dan satu ponsel,” Bowo, Jumat (29/4/2022).
Peristiwa berawal, Minggu malam (17/4/2022) ketika korban pulang dari masjid usai salat Tarawih. Korban mendapati pintu samping terbuka. Tak hanya itu satu unit sepeda motor Vario dan satu ponsel hilang.
“Saat tiba di rumah, korban ini kaget melihat pintu samping sudah terbuka dan rusak. Setelah dicek bersama keluarganya sepeda motor dan satu ponsel yang saat itu di cas hilang,”dan keluarganya mencari untuk memeriksa keadaan rumah maupun dapur,” ucap Bowo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa beberapa saksi. Akhirnya petugas mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni yang tak lain tetangga korban. “Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” lanjut Bowo.
Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan satu ponsel hasil kejahatan tersangka. Barang bukti itu ditemukan di teman pelaku. “Tersangka setelah mencuri menitipkan barang bukti tersebut ke temannya,” terang Bowo.
Pada saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku beraksi itu dengan mencongkel gembok pintu. Tersangka sengaja datang ke rumah korban dengan membawa kunci T atau obeng. Setelah berhasil masuk mencuri barang milik korban.
“Tersangka ini sudah mengetahui saat kondisi sepi rumah korban. Akhirnya tersangka masuk dengan mencongkel pintu rumah korban menggunakan kunci T atau obeng,”bebernya.
Diungkapkan Bowo, motif tersangka melakukan aksinya itu dikarenakan terlilit utang. Akhirnya tersangka nekat mencuri di rumah tetangganya itu.”Motif tersangka terlilit hutang. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Bowo.
Pada kesempatan ini, Bowo juga mengimbau kepada masyarakat jika akan mudik Lebaran untuk memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan barang berharga disimpan yang aman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik, agar menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak melaksanakan mudik, atau lapor ke RT atau RW sekitar. Sebelum pergi mudik pastikan rumah dalam keadaan aman,” pungkas Bowo.