Peristiwa

Beredar Video Mantan Napi Soal Sisi Gelap Lapas Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Sebuah video  soal pengakuan mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar beredar di  YouTube.Video berjudul ‘Sisi gelap Lapas Kelas IIB Blitar’ itu berdurasi 19.44 menit. Dalam video, diperlihatkan  wawancara dengan dua mantan napi. Dalam video keduanya menceritakan pengalamannya selama menjadi warga binaan Lapas Blitar.

Dalam wawancara tersebut, dua mantan warga binaan kompak menyebut bahwa mereka mendapatkan perlakukan tak manusiawi selama menjadi penghuni lapas.

Mulai soal kamar yang diperjual belikan, pungutan liar yang tak jelas kegunaannya, hingga jatah makan yang dinilai tidak patut diberikan kepada warga binaan. Menurut keduanya jatah makan yang diberikan jauh dari kata layak. Seperti ikan asin dan sayur yang dimasak asal-asalan sebagai pendamping nasi.

Dikonfirmasi soal hal tersebut, Plt. Kalapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar Bambang Setiawan membantah pengakuan kedua mantan warga binaan tersebut.

Bambang menjelaskan, tarikan iuran yang dimaksud dalam video tersebut merupakan kesepakatan dari penghuni kamar dan tahanan pendamping. Iuran tersebut digunakan untuk kebersihan dan pembersihan tandon air.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, apalagi soal jual beli kamar dengan harga Rp 100.000 hingga mutasi kamar yang dalam video itu dimintai uang hingga Rp 350.000,” kata Bambang, Jumat (6/5/2022).

Kepada wartawan, Bambang juga membeberkan menu makanan yang diberikan kepada para warga binaan. Kata dia, menu makanan yang diterima para warga binaan sangat layak diberikan.

“Bisa dilihat sendiri menu makanan yang kami berikan. Ada nasi, sayur dan lauk pauk. Pengelolaan makanan dan minuman di lapas sesuai dengan peraturan Menkum HAM nomor 40 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan,” tegasnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, soal tuduhan kekerasan kepada napi kasus perampokan hingga tidak bisa berjalan juga tidak benar. Menurut Bambang napi kasus perampokan yang dimaksud tidak bisa berjalan karena sakit gatal yang membuat kakinya bernanah.

“Soal tuduhan kekerasan fisik itu juga tidak benar. Yang bersangkutan tidak bisa berjalan karena memiliki riwayat sakit gatal hingga kakinya bernanah sehingga tak bisa berjalan,” pungkasnya.