Kajari Situbondo Tak Tetapkan Tersangka Dugaan Rekayasa UKL-UPL, Pendemo Blokade Jalur Pantura
SITUBONDO, FaktualNews.co – Massa mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (Imsak) menutup atau memblokade jalur Pantura Situbondo.
Itu dilakukan karena mereka kecewa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo tidak menetapkan tersangka atas kasus dugaan rekayasa penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) di Kantor DLH Situbondo,
Senin (9/5/2022).
Akibatnya, jalur pantura yang menghubungkan antara Situbondo-Banyuwangi sempat macet total sekitar dua jam. Sehingga menimbulkan antrean panjang kendaraan bermotor, baik dari arah Surabaya maupun dari arah sebaliknya.
Selain diwarnai aksi penutupan jalur pantura Situbondo, karena kecewa terhadap kinerja Kejari Situbondo, sebagian massa Imsak melempari Kantor Kejari Situbondo, dengan menggunakan sandal dan puluhan bekas botol air mineral.
Menariknya, dalam menutup akses jalur pantura Situbondo, ribuan massa Imsak menutup jalan menggunakan puluhan sepeda motor, dan me nggunakan enam kendaraan bak terbuka.
Bahkan, sebagian massa Imsak berjoget, sembari mendengarkan musik yang memekakan telinga, karena dalam melakukan aksi turun jalan, ribuan massa Imsak membawa seperangkat sound sistem, yang digunakan dalam melakukan orasi di depan Kantor Kajari Situbondo.
Arus lalu lintas di jalur Pantura Situbondo kembali lancar, setelah ribuan massa Imsak membubarkan diri. Itupun setelah ada jaminan dari pihak Kejari Situbondo, jika dalam waktu tiga Kejari Situbondo akan mengajak perwakilan Imsak untuk berdialog.
“Massa Imsak merada kecewa terhadap kinerja Kajari Situbondo (Nauli red-) yang tidak menetapkan tersangka kasus dugaan rekayasa penyusunan UKL UPL, sehingga sebagai ungkapan kekecewaan sebagian teman-teman menutup jalur Pantura Situbondo,”kata Hafid Yusik, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, karena setelah massa Imsak jalur pantura Situbondo sekitar dua jam, pihak kejaksaan berjanji akan memanggil perwakilan Imsak, sehingga ribuan massa langsung membubarkan diri.
“Namun, jika kejaksaan ingkar janji dan tidak tersangka, dalam dugaan rekayasa penyusunan UKL UPL di Kantor DLH Situbondo, dengan nominal anggaran sekitar Rp.894 juta, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,”beber Hafid Yuzik.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, diakui massa Imsak sempat menutup jalur Pantura Situbondo, karena mereka mengaku kecewa. Namun, setelah dilakukan negoisasi ditambah lagi dengan kebijakan Kejari Situbondo, akhirnya massa Imsak langsung membubarkan diri.
“Alhamdulillah, meski aksi demo sempat diwarnai aksi ketegangan dan menutup jalur pantura Situbondo, namun secara umum aksi demo massa Imsak berlangsung damai di depan kantor Kejari Situbondo,” katanya.