SURABAYA, FaktualNews.co – Pertanian merupakan satu di antara tiga sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Jawa Timur. Hal ini berdasar Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022 yang menyebut, 34,38 persen dari total 21,93 juta orang Jawa Timur, bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Sisanya, 18,46 persen sebagai pedagang besar maupun eceran dan 14,36 persen bekerja di industri pengolahan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo mengungkapkan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan lapangan pekerjaan di Jawa Timur yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja dari tahun ke tahun.
“Bila dibandingkan dengan Februari 2021, meningkat 2,21 persen. Atau terjadi penambahan penyerapan tenaga kerja di Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 755,78 ribu orang,” tuturnya, Selasa (10/5/2022).
Khusus sektor pertanian, ia mengatakan jika sumbangsi lapangan pekerjaan paling banyak dari sub sektor tanaman pangan. Dari Bulan April 2021 hingga saat ini, terdapat kenaikan sebesar 2,08 persen.
“Hal ini mengindikasikan tingkat perkembangan ekonomi petani secara umum berada pada kategori sejahtera,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Karena bagi Hadi, tantangan pembangunan pertanian di Jawa Timur kedepan begitu kompleks.
Berbagai upaya pun akan dilakukan, diantaranya dengan mengoptimalkan seluruh lahan pertanian di Jawa Timur untuk intensifikasi yang disinergikan dengan peningkatan Indeks Kompleks Pertanaman.
Lalu, menjaga agar petani tetap berproduksi melalui upaya pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian meliputi benih dan sarana produksi lainnya. Kemudian dikatakan Hadi, dengan melakukan pengamanan tanaman melalui pemantauan untuk antisipasi dan mitigasi dampak perubahan iklim (DPI) dan serangan organisme penganggu tumbuhan (OPT).
Serta yang terakhir katanya, dengan mengoptimalkan penerapan teknologi budidaya secara baik, antara lain pemanfaatan benih unggul bermutu, penerapan mekanisasi pertanian, pengendalian OPT secara PHT, penerapan GHP dan lain-lain.
“Kebijakan Umum Pembangunan Pertanian di Jawa Timur, tetap memacu pertumbuhan sektor pertanian dan pedesaan di Jawa Timur, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas melalui investasi, inovasi-diseminasi teknologi dan kelembagaan, dan perbaikan infrastruktur,” tandasnya.