Sopir Toyota Kijang Penyebab Kecelakaan Maut di Pantai Papuma Jember Resmi Tersangka
JEMBER, FaktualNews.co – Syamsudin (55) warga Denpasar, Bali, pengemudi mobil Toyota Kijang berplat KT 1581 KZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis di jalur masuk menuju Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) Dusun Grintingan, Desa Lohjejer, Kecamatan Wuluhan, Minggu (8/5/2022) lalu.
“Untuk pengemudi, sejak kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Enggarrani Laufria, Selasa (10/5/2022).
Untuk selanjutnya, kata Enggar (sapaan akrabnya), akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk lain-lain akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Terkait dugaan penyebab kecelakaan. Termasuk pasal yang nanti diterapkan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Sebagai informasi, mobil yang dikendarai tersangka mengalami rem blong saat melaju di jalan menurun menuju Pantai Papuma, dan menabrak 6 motor di depannya.
Akibat kecelakaan itu, perempuan bernama Siti Komariyah (26) warga Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, meninggal di lokasi kejadian. Korban belakangan diketahui dalam kondisi hamil.
Saat itu korban dibonceng suaminya, mengendarai motor Honda Beat Putih bernopol P 5891 IZ. Saat kejadian, korban menuju lokasi Pantai Papuma.
Sementara itu satu korban lainnya, pria bernama Rafi Sukma Tri A.F (19) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari mengalami luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sabrang, Kecamatan Ambulu. Korban saat itu mengendarai motor Yamaha Vega berplat P 2181 IZ.