FaktualNews.co

Wabah PMK, Penjualan Daging di Blitar Tidak Terpengaruh

Ekonomi     Dibaca : 406 kali Penulis:
Wabah PMK, Penjualan Daging di Blitar Tidak Terpengaruh
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Penjual daging sapi di Pasar Legi Kota Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah Lebaran, ternyata tidak mempengaruhi penjualan daging sapi di Kota Blitar. Para pedagang mengaku penjualan normal seperti biasa. Namun harga daging sapi justru turun pasca Hari Raya Idul Fitri 2022.

Pedagang daging di Pasar Legi Kota Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku tidak berdampak terhadap penjualan daging sapi di kios miliknya. Dia mengaku penjualan daging sapi masih normal seperti hari-hari biasa.

“Untuk penjualan daging sapi di Kota Blitar, masih normal, tidak terpengaruh wabah penyakit mulut dan kuku,” kata Sri Wahyuni. Rabu (11/5/2022).

Dia menambahkan, pada hari normal, penjual daging sapi di kiosnya mencapai dua sampai tiga ekor sehari. Kondisi itu masih normal sampai sekarang.

“Kalau waktu Lebaran kemarin, penjualan daging sapi meningkat. Sehari bisa habis lima sampai delapan ekor sapi,” ujarnya.

Sri menjelaskan, justru menurun setelah Hari Raya Idul Fitri. Ketika Hari Raya Idul Fitri, harga daging sapi kualitas nomor satu mencapai Rp 125.000 per kilo gram dan harga daging sapi kualitas nomor dua Rp 115.000 per kilo gram.

“Sekarang, harga daging sapi kualitas nomor satu Rp 120.000 per kilogram, sedang harga daging sapi kualitas nomor dua Rp 110.000 per kilo gram,” ungkapnya.

“Harganya juga sudah normal, waktu Lebaran naik Rp 5.000 per kilo gram, sekarang setelah Lebaran turun lagi Rp 5.000 per kilo gram,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengukapkan daging sapi yang dijual di kiosnya dijamin bagus dan sehat. Sebab, sapi yang akan disembelih di kiosnya sudah melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

“Sebelum disembelih, sapi diperiksa kesehatannya dulu. Jadi dagingnya dijamin aman dikonsumsi,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin