MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebuh rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, disinyalir jadi tempat esek-esek sepasang muda-mudi.
Ini diketahui setelah petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polresta Mojokerto, saat melakukan monitoring atau pemantauan melalui media sosial bahwa ada kos yang menawarkan kamar dengan harga murah.
“Kita lakukan monitoring di media sosial dan berhasil memantau adanya informasi dari pihak kos yang menawarkan kamar. Yang jelas pihak kos menawarkan tarif Rp 80 ribu,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam.
Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas melakukan sweping ke rumah kos yang dicurigai dijadikan tempat berbuat asusila, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Alhasil, petugas mendapati dua pasangan muda-mudi bukan suami-istri diduga berbuat asusila di dalam kamar. Yakni, AA (lk), 22 dan FW (pr), 19, asal Mojokerto, serta AF (lk), 19 dan DN (Pr), 18 asal Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa gumpalan tisu bekas pakai, 3 buah tisu merek super magic, dan sebuah kondom bekas pakai.
Selanjutnya dua pasangan muda-mudi ini dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto.
“Akan kita limpahkan ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu MK Umam.
Tak hanya kedua pasangan tersebut, pemilik kos juga diamankan petugas karena belum mempunyai izin operasional. “Pemilik kos juga kita mintai keterangan, ternyata ruma kos ini tidak berizin,” pungkas Umam.