Dampak Covid-19, Kuota Calon Haji Situbondo Tahun 2022 Berkurang 50 Persen
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, memastikan kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Situbondo yang akan berangkat ke tanah suci untuk tahun 2022 ini hanya sebanyak 318 orang.
Jumlah kuota CJH asal Kabupaten Situbondo tahun 2022 ini berkurang sekitar 50 persen dari kuota dari tahun 2020 dan 2021 lalu, saat Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat dampak pandemi Covid-19.
Padahal pada tahun 2020 lalu, kouta CJH asal Kabupaten Situbondo sebanyak 650 orang.
“Namun, kouta sebanyak 318 CJH Situbondo masih bersifat sementara, karena kouta CJH untuk tahun 2022 ini dinamis, yakni bisa naik dan bisa turun, namun hanya sedikit selisihnya,” kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, Jumat (13/5/2022).
Selain kouta CJH turun hingga 50 persen, untuk musim haji tahun 2022 ini, ada regulasi pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Yakni Kemenag RI memprioritaskan CJH usia di bawah 65 tahun yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
“Aturan usia di bawah 65 tahun ini belum ada pada musim sebelumnya. Bahkan, musim haji sebelumnya, Kemenag RI memprioritaskan CJH lanjut usia (lansia) yang akan diberangkatkan,” pungkasnya.