FaktualNews.co

Dugaan Pungli Pelantikan Kades oleh Dinas PMD Gresik Bakal Dibidik Kejaksaan

Birokrasi     Dibaca : 567 kali Penulis:
Dugaan Pungli Pelantikan Kades oleh Dinas PMD Gresik Bakal Dibidik Kejaksaan
FaktualNews.co/Magang Satu/
Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Gresik

GRESIK, FaktualNews.co – Pungutan atribut dan dokumentasi pelantikan kepala desa serentak bakal dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Penarikan uang itu dianggap tidak resmi (Pungli) karena tidak disertai nota atau kwitansi.

Penarikan uang sebesar Rp 900 ribu per kepala desa itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Hal ini terkuak setelah DPRD Gresik melalui Komisi I mengakomodir keluhan kepala desa. Hal itu kemudian dikroscek dan ternyata benar, tarikan itu di luar APBD Gresik. Padahal anggaran pelantikan menyentuh angka ratusan juta.

Alasan pungutan tersebut, untuk mengakomodir pembelian atribut dan keperluan dokumentasi. Dengan rincian barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu; Korpri Rp 35 ribu; Nametag Rp 25 ribu; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa.

Kepala Kejari Gresik, Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Deni Niswansyah bakal mengecek langsung penarikan kepada kades tersebut. Langkah pertama, akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Kami tindaklanjuti,” singkatnya, Jumat, (13/5/2022).

Dikonfirmasi terpisah salah satu kepala desa yang ikut membayar penarikan Rp 900 ribu itu mengaku awalnya sudah ditawarkan. Bahkan disampaikan dalam rapat lalu disetujui bersama.

Ternyata dari 47 kepala desa yang dilantik itu, tidak semuanya setuju. Ada yang keberatan sehingga lapor ke DPRD. Ketua Komisi I DPRD Gresik M. Zaifuddin mengaku bukan masalah besar kecilnya nominal yang dipatok. Tetapi hal tersebut dianggap tidak etis, karena OPD seakan jualan atribut dan dokumentasi. Ditambah lagi, tanpa nota dan kwitansi.

“Ini budaya tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Kenapa tidak dimasukkan ke dalam APBD saja karena kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” terangnya.

Total uang atribut dan dokumentasi tanpa kwitansi tersebut terkumpul Rp 42,3 juta.

Dihubungi terpisah melalui sambungan seluler, Plt Kepala Dinas PMD Suyono meluruskan anggaran tersebut sudah disosialisasikan kemudian disepakati bersama para kepala desa sebelum dilantik. Bahkan para kades setuju ada atribut plus dokumentasi pribadi.

“Itu bukan hanya atribut saja, ada foto 16 R juga dan semuanya sepakat dan tidak terjadi permasalahan. Karena ini momen sakral pelantikan setelah menang pada Pilkades kemarin,” terang Suyono.(Angga)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN