FaktualNews.co

Pemkot Surabaya Diminta DPRD Tuntaskan Perwali PPDB

Parlemen     Dibaca : 570 kali Penulis:
Pemkot Surabaya Diminta DPRD Tuntaskan Perwali PPDB
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co- Pemkot Suabaya, diminta Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya, segera menuntaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Sebab pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 tinggal menghitung hari,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Minggu (15/5/2022).

Menurut Khusnul, Perwali tentang PPDB seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Namun dikarenakan ada momen Ramadan dan libur Lebaran yang cukup lama, membuat perwali tersebut belum selesai.

Untuk itu, lanjut dia, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, harus kerja cepat menyelesaikan perwali sebelum PPDB dilaksanakan di pertengahan Mei 2022. Menurut dia, Perwali ini sangat penting sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB.

Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB ini, lanjut dia, juga harus segera dilaksanakan secara masif, seperti melalui flyer atau selebaran dan kanal-kanal sosial media milik Pemerintah Kota Surabaya.

Terkait validasi data yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Khusnul mengimbau kepada masyarakat atau orang tua peserta didik untuk memastikan data dan jarak sekolah.

“Orang tua harus jeli dan teliti memilihkan sekolah untuk anaknya. Jangan asal memilih sekolah dan asal memasukkan data. Kalau salah yang rugi nanti peserta PPDB sendiri,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, yang lebih utama lagi adalah soal pengamanan server. Dia berharap jangan sampai karena banyak yang mengakses server mengalami masalah.

“Hal ini harus diantisipasi. Harus disiapkan tenaga IT yang siap 24 jam mengawasi server, utamanya saat pengumuman. Sebab pasti akan serentak mengakses laman PPDB tersebut,” katanya.

Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, untuk membuat hotline atau call center PPDB. Nomor hotline jika perlu lebih dari satu agar masyarakat ada pilihan saat menghubungi call center PPDB.

“Sekolah wajib juga memfasilitasi wali murid yang membutuhkan informasi terkait PPDB. Baik melalui daring seperti WhatsApp (WA) atau yang datang langsung ke sekolah,” kata dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
Antara