SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Satpol PP, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Disparpora dan Diskoperindag Kabupaten Situbondo, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke di Situbondo, Sabtu (14/5/2022) malam.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Buhari, petugas gabungan mendapati satu tempat karaoke tak mengantongi izin usaha, sehingga petugas gabungan meminta kepada pemiliknya, untuk menyelesaikan pengurusan izin usaha tersebut.
“Diakui memang ada tempat karaoke yang diketahui tidak mengantongi izin usaha, namun pemiliknya mengaku sudah mengurus izin usaha tersebut,”ujar Buhari.
Menurut dia, karena salah satu tempat karaoke di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo diketahui izin usahanya masih berproses. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemiliknya untuk segera melengkapi administrasi izin tersebut.
“Kami meminta kepada pemiliknya, untuk segera melengkapi kekurangan administrasi izin usaha tempat hiburan tersebut, namun jika hingga dua hari lagi (Selasa, red), kami akan menutup tempat karaoke tersebut,” ancamnya.
Buhari menambahkan, petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah hiburan di Kecamatan Banyuglugur, setelah mendapat informasi sejumlah tempat hiburan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo itu, banyak tidak mengantongi izin usaha.
“Makanya, kami mengajak petugas Diskoperindag, DPMPTSP, untuk melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan dan tempat karaoke tersebut,” pungkasnya.
Sejumlah hotel, tempat hiburan yang dirazia di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, yakni Hotel Ashika, Marisa, Petani Hill dan Nirwana.