Peristiwa

Antisipasi PMK, Disnak Blitar Larang Sapi Luar Masuk Wilayahnya

BLITAR, FaktualNews.co – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, melarang ternak sapi dari luar Blitar masuk ke pasar seluruh Kabupaten Blitar.

Hal ini dilakukan guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pasalnya saat ini wilayah Kabupaten Blitar, merupakan populasi sapi terbesar ke dua di wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha dalam sidak di pasar hewan Wlingi, mengatakan, pihaknya menyampaikan ke sejumlah pedagang sapi agar tidak membeli sapi dari luar daerah. Hal ini dilakukan guna mencegah penyakit menular yang saat ini marak di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

“Ya untuk saat ini, kami melarang para pedagang membeli sapi dari luar daerah. Mengingat Blitar populasi sapi terbesar kedua di Jawa Timur,” kata Toha Selasa (17/5/2022).

Toha menambahkan, hingga saat ini Kabupaten Blitar mencatat ada 149.600 ekor sapi yang tersebar di seluruh Blitar. Untuk itu agar tidak terjadi penularan PMK maka semua harus menyadari dan tidak mengambil sapi dari luar daerah.

“Hingga saat ini kami telah menerima laporan dari peternak tentang penyakit PMK tersebut. Namun setelah kami cek tidak ada satupun PMK ditemukan. Untuk itu kita harus antisipasi dengan cara mencegah sapi dari luar daerah untuk diperjual belikan di Blitar,” pungkasnya.