BLITAR, FaktualNews.co – Mobil Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR Polres Blitar akan segera disosialisasikan. Mobil INCAR berisikan kamera CCTV dan detektor untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Cara bekerja mobil INCAR ini nantinya, pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung saat patroli lalu lintas di jalanan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Aiptu Hari Subagyo mengatakan, mobil INCAR belum diresmikan di Blitar. Namun, saat ini masih dalam sosialisasi inovasi dari Polda Jawa Timur.
“Jadi saat ini masih tahap sosialisasi. Namun juga telah melakukan uji coba di jalan protokol Kabupaten Blitar,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Selasa (17/5/2022).
Subagyo menambahkan, selama kurang lebih 2 jam melakukan ujicoba di wilayah Kanigoro didapati 20 pelanggar lalulintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas kendaraan roda 2, hingga pengemudi roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Pemberlakuan INCAR ini akan mulai dilakukan setelah pihak Polda Jatim melakukan launching pada 20 mei 2022 mendatang,” Ujarnya.
Dia berharap, dengan penerapan mobil INCAR nantinya masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Mobil Incar tidak hanya dapat mendeteksi nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Jadi selain mendeteksi kendaraan yang digunakan pelanggar, INCAR juga mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas,” pungkasnya.