FaktualNews.co

Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi 

Kriminal     Dibaca : 1459 kali Penulis:
Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi 
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Sopir beserta kuli angkutan dan barang bukti 2,5 ton pupuk bersubsidi, saat diamankan di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022).

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, dengan rincian, 1,5 ton pupuk jenis urea dan 1 ton pupuk jenis ZA, tim opsnal juga berhasil mengamankan mobil pickup nopol P 9577 EB yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sopir pickup berinisial MY (38) dan dua orang kuli angkut berinisial IF (20) dan RH (26). Ketiga orang tersebut asal Kabupaten Bondowoso. Untuk pengembangan kasusnya, sopir berikut dua kuli angkut dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, mobil grand max yang dikemudikan MY, mengangkut pupuk bersubsidi dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso.

Petugas saat itu, langsung membuntuti mobil yang dikemudikan MY. Saat melintas di jalan raya Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, petugas langsung menghadangnya.

“Awalnya sopir berinisial MY mengaku mengangkut beras, namun setelah dicek ternyata mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan dua kuli angkut berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres,” ujar pimpinan tim opsnal, Aiptu Hudoyo, Selasa (17/5/2022).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi membenarkan,  jika tim opsnal berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, pupuk bersubsidi jenis urea dan ZA tersebut.

“Untuk proses penyelidikan, sopir dan dua kuli angkut pickup bermuatan pupuk bersubsidi terebut, ketiganya masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ungkap AKP Dhedi Ardi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid