Peristiwa

Hajar Temannya, Dua Pemuda Jombang Diringkus Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Usai jadi jagoan dengan menghajar temannya di Jalan Raya Kusuma Bangsa, Kabupaten Jombang. Dua pemuda Jombang tertunduk lesu saat diamankan polisi.

Adalah Arjun Aldo (22) dan Edi Sri (30), keduanya warga Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang harus bertanggungjawab atas aksi penggeroyokan kepada korban Dony Pradana (22) warga Kecamatan Megaluh, Jombang, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 21.25 WIB lalu.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyo Budi membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan korban.

“Setelah laporan kami terima dengan telah dilakukan visum yang kami terima. Kedua pelaku kami amankan pada tanggal 16 mei 2022 di depan salah satu toko di Pandanwangi,” katanya pada Rabu (18/5/2022).

AKP Bambang Setyo Budi menceritakan kronologi pengeroyokan kedua pelaku, ketika bersama teman atau saksi lain mengendarai sepeda motor lantas diberhentikan dan sempat beradu mulut, hingga aksi hajar terjadi.

“Saat di TKP korban diberhentikan kedua pelaku dan mereka sempat adu mulut. Ttiba-tiba pelaku memukul korban dengan luka di bagian wajah dan juga tangan,” jelasnya.

Aksi hajar berhenti setelah dilerai oleh saksi atau teman yang bersama korban dan pelaku pergi. Namun tidak berhenti disitu, kedua pelaku kembali dan menantang korban kembali.

Kedua pemuda sebagai pelaku kini telah diamankan di Malpolsekta Jombang, berikut barang bukti untuk dilakukan proses lanjutan.

“Pelaku sudah kami amankan, dan mereka akan dijerat sebagaiman dalam pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e KUHP,” pungkas Bambang.