Jatim Marak PMK, Pemkab Blitar Belum Tutup Pasar Hewan
BLITAR, FaktualNews.co – Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang marak di sejumlah daerah di Jawa Timur. Namun, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar tidak menutup pasar hewan. Ini karena Blitar masih aman dari PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan belum merencanakan penutupan di sejumlah pasar hewan di Kabupaten Blitar, karena di Blitar belum ditemukan kasus PMK.
“Kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,untuk itu saat ini kami tidak menutupnya” katanya, Rabu (18/05/2022).
Meski begitu Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni Pasar Hewan Wlingi dan Pasar Hewan Srengat.
“Dua pasar hewan ini mempunyai jadwal sendiri. Kita tidak hanya melakukan monitoring di kedua pasar itu, tapi juga langsung ke peternak. Bahkan beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Wlingi. Hasilnya negatif PMK,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar sudah menyatakan, membatasi masuknya hewan ternak dari luar daerah yang sudah terkonfirmasi PMK. Masyarakat diminta tetap tenang dan melakukan langkah antisipasi.
“Kandang hewan ternak harus bersih dan hewan juga harus sehat. Tidak perlu khawatir, virus ini tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya aman dikonsumsi,” pungkasnya.