MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW di kilomoter 712+400/A ruas jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
Selain dari human eror (kesalahan manusia), faktor fatalitas korban kecelakaan juga bisa disebabkan insfrastruktur jalan yang belum mampu menjamin keselamatan korban.
Jika belajar dari kasus kecelakaan bus yang menewaskan 14 penumpang asal Surabaya itu, ditemukan sejumlah fakta kurangnya keamanan tepi atau bahu ruas jalan tol yang terdapat tiang maupun beton reklame atau VMS (Variable Message Sign).
Ini diungkapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berdasarkan hasil investigasi pasca insiden kecelakaan maut di KM 712+40/A pada Senin (16/5/2022) pagi.
Jika benda rigid di tepi jalan seperti tiang besi ataupun beton, bahkan drainaise terbuka, maka seharusnya ada pelindung tepi jalan.
Melihat hal itu, Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan, akan merekomendasikan penataan hazard tepi jalan kepada Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, dan Badan Pengatur Jalan Tol.
“Di dalam hazard tepi jalan di ataranya adalah, kalau ada rigid itu harus dilindungi dengan guard rail, wire rope, dan sebagainya. Kita jangan sampai membiarkan sebuah celah atau benda keras atau lobang ada di tepi jalan. Karena dapat meningkatkan fatalitas seseorang saat ngantuk, lelah, atau lalai,” bebernya, Rabu (18/5/2022).
Wildan memberikan contoh terkait dengan penanganan kecelakaan di luar negeri. Bahwa luar negeri telah berupaya untuk vision zero bukan zero accident.
“Diluar negeri bukan lagi zero accident, tetapi vision zero. Celaka gapapa yang penting jangan sampai meninggal. Hal itulah yang akan kita lakukan selama ini disamping mencegah hal itu terjadi,” tambahnya.
Selain itu, terkait pencegahan kecelakaan kendaraan pariwisata, Pihak KNKT akan mengajukan beberapa rekomendasi dan kan melayangkan surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), dan Pemerintah Daerah.
“Terkait active safety mencegah kecelakaan ini terjadi kembali. Bagaimana wisata kita, wisata berkeselamatan,” ujarnya.
Ia berpendapat, pembinaan dan pengawasan awak kendaraan perlu ditingkatkan, karena kasus-kasus kecelakaan seperti ini banyak terjadi yang didominasi angkutan wisata.
“Kita juga memikirkan pengemudinya beristirahatnya seperti apa dan bagaimana. Kasihan pengemudi juga bisa lelah. Ketika orang capek, perfomnya menurun. Itu yang perlu dipikirkan,” ungkap Wildan.
Seperti diketahui, bus pariwisata PO Ardiansyah yang terlibat kecelakaan, membawa rombongan 31 penumpang warga Desa Benowo, Kacamatan Pakal, Surabaya.
Terdapat dua awak bus. Mereka berangkat Sabtu (14/5/2022) tujuan utama destinasi wisata Dieng Jawa tengah, hingga kembali ke Surabaya Senin (16/5/2022) pagi.
Namun mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang beton VMS di KM 712+400/A, ruas jalan Mojokerto arah Surabaya. Sebanyak 14 korban dilaporkan meninggal dalam insiden tersebut, dan sisanya mengalami luka-luka.