SURABAYA, FaktualNews.co – Terkait video viral di media sosial tentang oknum polisi marah-marah dan menembakkan pistol ke udara, Wakapolres Surabaya AKBP Hartoyo, mengakui lelaki di dalam video itu anggotanya. Yakni Bripka AN, anggota Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya.
“Bripka AN telah diperiksa secara internal dan akan dikenai sanksi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku,” ucap Hartoyo, kepada media Rabu (18/5/2022).
“Benar anggota tersebut telah kita amankan bersama barang bukti senpinya, yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas dan tidak ada toleransi,” tambahnya.
Hartoyo mengatakan, Bripka AN memiliki izin aktif penggunaan senpi yang masih berlaku. Namun, dua tembakan yang dilakukan oleh Bripka AN tetap menyalahi aturan yang sudah diatur didalam SOP.
Disinggung kronologisnya, Hartoyo mengatakan saat itu keadaan Bripka AN sedang darurat karena istrinya segera melahirkan dan sudah dalam kondisi pendarahan.
Namun, kemudian terjadi kesalahpahaman dan Bripka AN lantas mengeluarkan tembakan ke udara dua kali. Hartoyo pun meminta maaf kepada masyarakat.
“Perilaku seperti itu tidak patut dilakukan. Hal yang seperti itu juga menjadi koreksi bagi kita untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Reskrim Polsek Rungkut berinisial Bripka AN terekam Kamera Closed Circuit Television (CCTV) menembakan pistol ke udara 2 kali usai berselisih dengan sorang warga Dusun Tambak Bulak, Desa Tambakrejo, Sidoarjo, Senin (16/05/2022) malam.
Dari rekaman tersebut, tampak Bripka AN yang menggunakan baju merah dan keluar dari mobil hitam yang ia kendarai. Ia lantas beradu mulut dengan beberapa orang warga. Aksi saling dorong melibatkan Bripka AN dan beberapa warga hingga saling memaki.