Polisi Plosoklaten Kediri Tangkap Tiga Anggota Komplotan Curanmor
KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten menangkap tiga pria anggota komplotan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiganya adalah Hariyanto (37) warga Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Siswo Dwi Hantoro (50) dan Adi Sucipto (35) warga Desa Kunjang Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Mereka mencuri satu unit Honda Supra Fit nopol S 6001 XV milik Neny Triana (40) asal Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan, terungkapnya komplotan pelaku pencurian motor ini ketika Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Neny mendatangi Polsek Plosoklaten untuk menjenguk suaminya, Toha Machsun (45). Korban menanyakan keberadaan sepeda motornya.
“Dari pengakuan suami korban, beralasan jika sepeda motor milik Neny di bawa kabur temannya yakni Hariyanto,”kata AKP Imron, Rabu (18/5/2022).
Hariyanto bersama Toha Machsun terlibat penipuan mobil. Pada saat akan ditangkap petugas Hariyanto berhasil kabur membawa sepeda Toha Machsun.
Mendengar pengakuan dari suaminya itu, ia langsung melapor. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Pelaku Hariyanto langsung kita amankan,”tutur Kapolsek Plosoklaten.
Setelah berhasil mengamankan Hariyanto, lanjut diungkapkan AKP Imron, petugas unit Reskrim Polsek Plosoklaten mengamankan Siswo Dwi Hantoro dan Adi Sucipto.
“Adapun ketiga pelaku itu memiliki peran masing-masing yakni Ha sebagai pencuri, SAD sebagai perantara dan AS sebagai penadah,”ungkap AKP Imron.
“Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas AKP Imron.