Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Kediri Akan Diperiksa Kondisi Kejiwaannya
KEDIRI, FaktualNews.co – M Wahhudin Mahardika (MWM/21) warga Dusun Demangan, Desa/Kecamatan Gudo Jombang, tersangka pelaku pembunuh IY (33), warga Desa Canggu Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri bakal diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hal tersebut dikarenakan pria asal Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang ini diduga mengalami gangguan jiwa.
“Info kalau pelaku pembunuhan (MWM) mengalami gangguan kejiwaan, beredar dari pihak keluarga. Kami akan melakukan pemeriksaan kepada ahli kejiwaan,” kata AKP Rizkika Atmadha Putra, Rabu (18/5/2022).
Penasihat hukum M Wahyudin Mahardika, yakni Wawang Satriya Kusuma, menyatakan MWM merupakan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Meski demikian, ia akan menyampaikan fakta tersebut saat berada di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.
“Kami siapkan bukti-bukti pendukung kalau dia (MWM) mengalami gangguan kejiwaan. Seperti resep dan surat kontrolnya,” jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Wawang menambahkan, bukti-bukti tersebut sementara ini hanya berupa foto saja karena dirinya akan mendapatkan bukti tersebut di RSUD Jombang. Tak hanya itu, MW juga masih menjadi pasien di rumah sakit tersebut dan mengonsumsi obat penenang secara rutin.
“MWN masih jalani perawatan di Poli Jiwa RSUD Jombang dan selama ini masih konsumsi dua jenis obat secara rutin, salah satunya diazepam. Besok Jumat (3/6/2022) jadwal kontrolnya,” ucapnya.