FaktualNews.co

Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Jember, Ini Inisial Terduga Pelaku

Kriminal     Dibaca : 655 kali Penulis:
Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Jember, Ini Inisial Terduga Pelaku
FaktualNews.co/hatta
Para tersangka pelaku penganiayaan saat dijebloskan ke tahanan Mapolres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember manangkap 7 dari 10 orang yang diduga menganiaya pria yang mayatnya yang ditemukan terkapar dengan wajah dan badan penuh luka di jalanan selatan Masjid An Nabah, Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu dini hari (18/5/2022).

Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, polisi baru mengamankan 7 orang pelaku, sementara itu tiga lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait kasus dugaan penganiayaan berat menyebabkan kematian korban, Satreskrim Polres Jember masih melakukan lidik mendalam. Sampai saat ini Satreskrim Polres Jember mengamankan 7 orang tersangka, yang sudah kita lakukan penahanan,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (19/5/2022).

Terkait penangkapan 7 orang pelaku tersebut, Hery menjelaskan, diawali dari mengamankan lima orang pelaku terlebih dahulu.

“Kemudian kita juga masih melakukan lidik, dan barusan (sebelum konferensi pers), alhamdulillah ada 2 orang pelaku lain berhasil diamankan. Jadi tersisa 3 orang DPO, dengan total pelaku yang diduga melakukan penganiayaan 10 orang,” ulasnya.

Sementara itu, untuk dugaan penyebab terjadinya aksi penganiayaan hingga berujung kematian terhadap korban yang bernama M. Sholeh (47) warga Dusun Gumawang RT 15/RW 3, Kecamatan Rambipuji, Jember, juga masih terus didalami.

“Meskipun mereka mengakui melakukan penganiayaan, tapi mereka merasa korban adalah maling (berdasarkan ada teriakan maling dari arah selatan Masjid An Nabah). Dari pernyataan pelaku, juga karena di daerah (setempat) sering terjadi kemalingan (pencurian). Jadi diduga korban dianiaya karena dituduh sebagai pencuri,” ulasnya.

Terkait identitas pelaku, dan dari informasi yang dihimpun wartawan, berikut inisial nama pelaku yang diduga melakukan tindakan penganiayaan.

1. MNS (20) warga Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember

2. R (20) warga Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember

3. AW (20) warga Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember.

4. ARW (27) warga Dusun Karanganyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember.

5. MS (28) warga Dusun Sumberan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember.

6. T warga Dusun Sumberan, Kecamatan Ambulu.

7. A warga Desa Tanjung Rejo.

8. T warga Dusun Sumberan, Kecamatan Ambulu (DPO)

9. Mr x alamat Dusun Ungkalan, Kecamatan Ambulu (DPO)

10. Mr x alamat Dusun Ungkalan, Kecamatan Ambulu (DPO)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah