FaktualNews.co

Lima Benda Diduga Cagar Budaya di Blitar Dievakuasi ke Museum Penataran

Peristiwa     Dibaca : 653 kali Penulis:
Lima Benda Diduga Cagar Budaya di Blitar Dievakuasi ke Museum Penataran
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Petugas saat melakukan evakuasi benda diduga cagar budaya peningalan Majapahit di Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, mengevakuasi lima benda yang diduga cagar budaya di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, ke Museum Penataran Blitar, Kamis (19/5/2022).

Arkeolog BPCB Jatim, Nonuk Kristiana mengatakan, penyelamatan atau   evakuasi ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait penemuan benda pada Juni tahun 2021 lalu yang diduga cagar budaya peningalan era kerajaan Majapahit.

” Ada dua lokasi yang diamankan dan langsung di evakuasi tersebut, dua lokasi tersebut semuanya di Desa Kemloko, Kecamatan Nlegok, yaitu area Candi Sewu dan aliran sungai,” kata Nonuk.

Nonuk menambahkan, evakuasi benda cagar budaya tersebut. Karena lokasi penemuan tidak representatif, maka dipindahkan ke Museum Penataran.

“Nantinya setelah dipindahkan ke Museum Penataran, bisa menjadi media apresiasi dan pembelajaran bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Kelima benda diduga cagar budaya tersebut yang ditemukan di kawasan Candi Sewu  tersebut terdiri, satu balok batu berangka tahun 1301 Saka atau 1368 Masehi.  Dan dua balok batu berelief hiasan sinar di bagian tengah. Motifnya serupa dengan ceplok bunga. Balok batu itu berukuran panjang 150 cm, lebar, lebar 37 cm dan panjang 27 cm.

Sedangkan balok batu berelief sapi, dengan ukuran panjang 136 cm, lebar 30 cm dengan tinggi 20 cm.

Sementara yang di kawasan Kemloko berupa batu andesit berbentuk meja altar. Meja altar itu berukuran panjang 127 cm, lebar 55 cm dengan ketebalan 30 cm.

“Jika dari angka tahun dan bahan andesit, kami menduga itu merupakan peninggalan zaman Majapahit. Dua meja altar itu biasa dipakai menaruh sesaji untuk sembahyang,” imbuhnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin