Kesehatan

Pelonggaran Pemakaian Masker, BPBD Kota Surabaya Langsung Koordinasi dengan Pakar Epidemiologi

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian terkait arahan Presiden RI Joko Widodo, yang memberikan kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

Pemkot langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi bersama para pakar epidemiologi dan pakar kesehatan.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka menandakan bahwa Negara Indonesia mulai membaik setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19.

“Bapak Wali Kota Surabaya sangat menyambut baik terkait dengan kondisi saat ini, dimana Kota Surabaya juga sudah mulai membaik,” kata Ridwan, Kamis (19/5/202).

Ia mencontohkan, seperti halnya kegiatan Swab Hunter yang dilaksanakan setelah satu minggu pasca libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Dari 350 warga yang dilakukan swab test secara acak, semua hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.

“Artinya kondisi saat ini sudah mulai membaik, walaupun memang masih ada beberapa kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya yang dirawat di rumah sakit atau yang melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya belum melakukan penyusunan terkait dengan SE pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

Sebab, pemkot masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.

“Kami belum membuat Surat Edaran (SE), karena kita masih menunggu SE yang mungkin dikeluarkan oleh Kemendagri atau SE dari Satgas Covid-19 Nasional, yang menjadi dasar dan pedoman dalam menyusun dan mengeluarkan SE Wali Kota di Surabaya,” terangnya.

Jika aturan pelonggaran masker di ruang terbuka telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Ridwan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung mengikuti aturan tersebut.

“Hingga saat ini kami sedang menyesuaikan, ketika ada orang yang di ruang terbuka dan dia tidak menggunakan masker, kita menganggap hal itu bukan sebagai suatu pelanggaran. Tetapi Satgas Covid-19 akan tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.