SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan armada bus milik tiga pengusaha, yang digunakan untuk antar jemput ribuan karyawan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Situbondo, diketahui tidak laik jalan.
Selain bodi bus diketahui banyak yang karatan atau keropos. Diduga kuat, sejumlah armada bus tersebut tidak membayar pajak. Bahkan, uji kir puluhan armada bus pengangkut karyawan PT PMMP Situbondo juga diduga mati.
Ironisnya, meski sekitar 45 armada bus di Situbondo itu, diketahui tidak layak untuk beroperasi. Namun puluhan bus tersebut tetap beroperasi, tanpa adanya teguran dari petugas Lantas Polres Situbondo.
“Padahal, akibat tidak layaknya puluhan armada bus milik tiga pengusaha bus, yang digunakan untuk antar jemput ribuan karyawan PT PMMP Situbondo sering mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Sopan Hadi, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, karena diketahui puluhan bus milik tiga pengusaha bus di Situbondo, yakni Totok, Maryono dan Taufik, diketahui tidak layak beroperasi. Bahkan, petugas lantas Polres Situbondo terkesan tutup mata, meski para sopirnya juga ugal-ugalan.
“Namun, karena ini masalah keselamatan para penumpangnya. Oleh karena itu, kami meminta kepada petugas Lantas Polres Situbondo, untuk menindak tegas tiga pengusaha bus tersebut. Jangan hanya diberi sanksi tilang saja, tapi dilarang beroperasi,” katanya.
Salah seorang pengusaha bUs dan pemilik PO Fendy Putra, Totok, saat dikonfirmasi melalui ponselnya itu, justru menantang wartawan.
“Tolong tunjukan bus PO Fendy Putra yang tidak layak operasi. Selain itu, pengusaha bus yang melakukan kerjasama dengan PT PMMP bukan saya saja,” bebernya.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Situbondo, Iptu Teguh Santoso mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil pengusaha angkutan tebu dan angkutan karyawan, untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan.
“Selain melakukan pembinaan kepada pengusaha angkutan tebu dan angkutan karyawan, kami juga akan melakukan pembinaan para sopirnya,”katanya.