FaktualNews.co

Sejumlah Hewan di Dua Kecamatan Suspek PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah

Peternakan     Dibaca : 599 kali Penulis:
Sejumlah Hewan di Dua Kecamatan Suspek PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Kondisi salah satu peternakan sapi di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bergerak cepat melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspek (positif PMK), maka yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan.

“Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha,” kata Antiek.

Lanjut Antiek, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan.

“Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak,” ujar Antiek.

Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Antiek menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal.

“Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya,” tegasnya.

Virus PMK tidak menular ke manusia. Menurut dia, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar. Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.

“Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, adanya virus PMK ini perlu diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebab, virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba maupun babi.

“Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter,” kata drh Wiryadining.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah