FaktualNews.co

AMMPEL Tuntut Kejari Lamongan Usut Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Peristiwa     Dibaca : 599 kali Penulis:
AMMPEL Tuntut Kejari Lamongan Usut Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Massa AMMPEL menggelar aksi di depan Kejari Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Peringati hari kebangkitan Nasional, massa yang tergabung dalam  AMMPEL (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan), berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, yang berada di Jalan Veteran, Jumat (20/05/2022).

Dengan membawa poster dan spanduk yang bertuliskan diantaranya ‘Dana Bansos Bedah Rumah Disunat Masyarakat Miskin Melarat’, ‘Lamongan Terpapar Korupsi, Kejari Jangan Mati’, ‘Kejari Kepadamu Keadilan Rakyat Digaungkan’, ‘Kejari Tumpul Korupsi Berkumpul’, dan ‘Kejari Ngawur Korupsi Amburadul’.

AMMPEL mendesak kejari untuk segera menindak lanjuti kasus korupsi dana BSPS-RTLH (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Rumah Tidak Layak Huni) serta mendorong Kejari Lamongan agar konsisten dalam menegakkan hukum khususnya kasus korupsi tanpa tebang pilih.

“Kami menuntut pihak kejari untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum terlibat dalam kasus korupsi yang kasusnya masih menggantung dan secepatnya kejari membentuk tim investigasi terkait kasus BSPS-RTLH.” Kata Rohis Putra koodinator aksi.

Rohis menambahkan, pihaknya di sini melangkah atas nama masyarakat karena adanya ketidak adilan adanya dana bansos bedah rumah di Kecamatan Karanggeneng, kabupaten Lamongan. “Kita meminta Kejari Lamongan tuntutan kita terealisasi supaya permasalahan korupsi khususnya permasalahan dana bansos BSPS RTLH terselesaikan dan menangkap aktor dibelakangnya,” jelas Rohis koordinator aksi.

Sementara itu Condro Maharanto Kasi Intel Kejari Lamongan saat menemui pengunjukrasa mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah teman-teman dalam mengawal permasalahan korupsi. “Kita sudah mendapatkan laporan dan memproses terkait kasus BSPS RTLH,” Jelasnya.

Usai ditemui pihak kejaksaan dan tidak puas dengan jawaban pihak Kejari Lamongan peserta aksi melaksanakan berjalan mundur, kemudian membubarkan diri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris