Kriminal

Bandit Curanmor Kota Probolinggo Dibekuk, Polisi Buru Komplotan Pelaku

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Kerja keras jajaran Polres Probolinggo Kota dalam memburu
bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil. AR (24) salah seorang pelaku, berhasil disergap. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap komplotan pelaku.

“Pelaku diamakan di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku lain masih dalam pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Jumat (20/05/22).

Penangkapan ini berdasarkan banyaknya laporan kasus curanmor di wilayah hukum polres Probolinggo Kota. Salah satunya laporan warga yang mengaku, kehilangan 2 unit sepeda motor yang diparkir di dalam rumahnya. Mereka warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Dua sepeda motor yang dibawa kabur pelaku di antaranya, Yamaha N-Max bernopol DK 2475 AAK dan Honda Beat  W 2638 VK. Mendapat laporan seperti itu, petugas langsung bergerak, mendatangi dan mengolah TKP (tempat kejadian perkara).

“Tidak sampai dua pekan melakukan penyelidikan, seorang pelaku berhasil ditangkap petugas berikut barang buktinya,” lanjut Zainullah.

Zainullah menjelaskan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki aksi pencurian tersebut guna mengetahui apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain. ”Masih kami dalami dan selidiki serta dalami kasus ini,” tegasnya.

Pihanya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati memarkir kendaraannya, baik di rumah maupun di tempat lain. “Jika perlu kendaraan diamankan dengan kunci ganda,” tambah Zainullah.