Kriminal

Seorang Pemuda di Situbondo Dihajar Massa, Tertangkap Curi Ponsel dan Uang Juragannya

SITUBONDO, FaktualNews.co Tertangkap tangan mencuri dua ponsel dan uang tunai milik juragannya. Seorang pemuda berinisial MR (17) asal Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, ditangkap puluhan massa.

Bahkan, MR langsung dihakimi puluhan warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Akibatnya, wajah pemuda yang berprofesi sebagai nelayan tersebut nyonyor.

Beruntung Tim Opsnal wilayah timur yang dipimpin Aipda Hudoyo cepat datang ke lokasi kejadian. Sehingga langsung mengamankan MR dari amukan puluhan massa yang lebih parah lagi.

Untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti, seperti dua ponsel, jaket, dan  uang tunai ratusan ribu rupiah milik korban Yuliadi (45) itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

“Jika MR tidak segera diamankan Tim Opsnal Polres Situbondo, saya yakin MR remuk dihakimi massa. Pasalnya, dia nekat mencuri dua ponsel dan sejumlah barang milik juragannya,” kata Misnadi, salah seorang tetangga korban, Jumat (20/5/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, sebelum petugas datang ke lokasi kejadian dan mengamankan MR ke Mapolres Situbondo, MR sempat dihakimi puluhan massa, karena MR kepergok  mencuri dua ponsel dan jaket serta uang milik korban.

“MR sudah lama bekerja sebagai nelayan, dengan cara ikut perahu motor milik korban. Namun saat situasi rumah korban dalam kondisi sepi, MR nekat  mencuri dua ponsel dan sejumlah barang milik korban,” kata Iptu Achmad Sutrisno.

“Kepada penyidik MR mengaku terus terang telah mencuri dua ponsel, uang tunai milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya.