SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022) malam.
Selain mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di Kota Situbondo, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 6 juta.
Tim opsnal gabungan juga mengamankan enam ponsel yang di dalamnya ada aplikasi Me Chat, sejumlah pakaian dan kartu ATM, dan tiga dompet. Bahkan, petugas juga berhasil menyita sejumlah kondom milik tiga wanita tersebut.
Tiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi online dan digerebek di salah satu hotel di Situbondo itu masing-masing adalah NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah.
Untuk proses penyelidikan, tiga wanita tersebut dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Hingga berita diturunkan tiga wanita tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
KBO Reskrim Polres Situbondo Iptu Tobron membenarkan tim opsnal Polres Situbondo mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Situbondo. Diduga kuat, tiga wanita tersebut terlibat prostitusi online.
“Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar Iptu Tobron.
Menurut dia, tiga wanita diduga terlibat prostitusi online itu terungkap melalui aplikasi Me Chat, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penggerebekan.
“Tiga wanita tersebut diamankan di salah satu hotel di Kota Situbondo,” pungkasnya.