Kesehatan

Calon Haji di Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah dua tahun gagal berangkat haji akibat pandemi, calon jamaah haji Kabupaten Blitar diminta untuk melakukan tes kesehatan ulang, baik kesehatan fisik maupun jiwa. Cek kesehatan diwajibkan tiga bulan sebelum keberangkatan calon jamaah haji.

Kasi Survailen dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono menjelaskan, alasan pemeriksaan ulang tersebut karena calon jamaah haji yang sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pernah gagal berangkat.

“Dulu pernah diperiksa dua kali, tapi tidak jadi berangkat. Akhirnya ini diperiksa lagi keadaan terakhir, dan dianggap pemeriksaan kedua,” kata Endro, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut Endro menjelaskan, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi fisik dan jiwa. Soal pemeriksaan jiwa bisa diperoleh dari riwayat. Jika yang bersangkutan ada riwayat gangguan jiwa, maka akan dipertimbangkan.

“Kalau fisik dilihat dari hasil laboratorium rontgen dan Elektrokardiogram (EKG). Nanti akan dilihat ada gangguan atau tidak yang memungkinkan bisa berangkat atau tidak,” ujarnya.

Endro menambahkan, informasi keberangkatan calon jamaah haji ini mendadak. Sehingga pemeriksanaan bisa dilakukan di Puskesmas masing-masih.

“Ada 337 yang diperiksa, ditambah cadangan mungkin sekitar 10 orang. Jadi kita harapkan calon jamaah haji sudah kontak dengan Puskesmas. Misal dulu sudah periksa lab, tinggal bawa ke Puskesmas lagi,” pungkasnya.