KEDIRI, FaktualNews.co – Guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mendirikan Posko Tanggap PMK.
Posko yang terdiri dari personel Polri, TNI, DKPP, serta petugas kecamatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi. Petugas piket terjadwal, serta mempercepat penanganan kasus.
Kepala DKPP Kota Kediri, Muhamad Ridwan mengemukakan, pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah PMK ini. Salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.
“Saat ini Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” jelasnya, Selasa (24/5/2022)
Pemkot Kediri, menyediakan Posko Tanggap PMK yang terpusat di Kantor DKPP, Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri, No 98A, Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Ridwan menjelaskan guna mempercepat penanganan secara holistik, pihaknya telah menyediakan petugas penanganan PMK di tiap-tiap kecamatan.
“Di setiap kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya, jadi sementara ini masih berpusat di Kantor DKPP,” ucapnya.
Ia menjelaskan jam operasional Posko Tanggap PMK yakni setiap hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB.
“Kita ada petugas piket berjaga setiap hari yang akan memantau laporan dari masyarakat, yang pasti ada dokter hewan jaga. Tapi kalau di atas pukul 17.00 WIB akan dilayani via telepon,” kata Ridwan.
Di samping itu, pihaknya juga melengkapi posko dengan obat-obatan sederhana yang diperlukan.
Pemkot Kediri mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK apabila menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.
“Kasus PMK di Kota Kediri harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan. Makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujar Ridwan.