FaktualNews.co

Dinsos Mojokerto Terbitkan SP Buntut Oknum Pendamping PKH Jadi Supplier 

Peristiwa     Dibaca : 573 kali Penulis:
Dinsos Mojokerto Terbitkan SP Buntut Oknum Pendamping PKH Jadi Supplier 
FaktualNews.co/Lutfi.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, bakal menerbitkan surat peringatan (SP) 1 buntut adanya oknum Koordinator Kecamatan (Korcam) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kutorejo, Slamet Hariyanto.

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dan menggali informasi di lapangan, perbuatan melanggar aturan yang dilakukan oknum pedamping PKH tersebut benar adanya. Maka, pihaknya akan melakukan penindakan dan pembinaan.

“Apapun alasannya akan kita panggil. Kita berikan teguran lisan dan SP 1 yang akan kita lanjutkan ke Kementrian Sosial dalam hal ini Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial, ” katanya kepada FaktualNews.co didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Rabu (25/5/2022).

Selain oknum pendamping PKH, hal serupa juga akan diberikan kepada agen toko Nur Ainiyah. Dimana, Nur Ainiyah memberikan dan menjual kepada keluarga penerima manfaat (KPM) komoditi BPNT yang tidak sesuai dengan ketentuan Pedoman Umum (Pedum) BPNT.

Dalam Pedum diatur, bahan pangan yang dapat di beli oleh KPM di agen e-warong menggunakan dana bantuan program sembako, yakni, yang mengandung karbohidrat, protein hewani, dan protein nabati.

“Ketika dia memang menjual sampo saset atau minyak goreng, atau lain-lain, apapun alasannya misalnya susuk (uang kembalian) itu tetap sudah jelas menyalahi pedoman umum,” ungkap Try Rahrdjo.

Jika keduanya mengulangi kembali, kata Try Rahardjo, akan mengembalikan kepada mekanisme sesuai dengan perturan perundang-undangan.

“Kita akan berikan surat peringatan lagi jika memang yang bersangkutan mengulangi lagi. Kita kembalikan pada mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Auditor Inspektorat Jenderal Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menelusuri laporan berkaitan dugaan pelanggaran penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kutorejo, Selasa (24/5/2022).

Ditemukan Kordinator Kecamatan (Korcam) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, merangkap supplier atau pemosok komoditi buah terhadap agen e-warong.

Tah hanya itu, juga ditemukan tim Auditor lingkungan Inspektorat Jendral Kemensos RI yang dipimpin Dadan Triadi menemukan salah satu KPM di Desa Kanigiro, Kecamatan Kutorejo yang menerima komoditas minyak goreng dan shampo. Yakni, Suwanti (69).

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin