FaktualNews.co

Lapangan Talangsari Jember Batal Alih Fungsi Jadi Kantor BPN

Peristiwa     Dibaca : 573 kali Penulis:
Lapangan Talangsari Jember Batal Alih Fungsi Jadi Kantor BPN
FaktualNews/Muhammad Hatta/
Caption: Bupati Jember, Pimpinan DPRD Jember, bertemu dengan Menteri ATR/BPN.

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait polemik lapangan Talangsari, Jember yang rencananya akan menjadi kantor badan pertanahan nasional (BPN) Jember, Bupati Jember, Hendy Siswanto dan unsur pimpinan DPRD menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Unsur pimpinan daerah Kabupaten Jember itu bertemu dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan press rilis soal tanggapan dan langkah DPRD Jember menyikapi polemik lapangan Talangsari.

“Terkait surat bupati tentang persetujuan dan permohonan hibah kepada DPRD Jember, untuk Lapangan Talangsari menjadi Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami pimpinan DPRD melihat perkembangan dinamika, aspirasi, masyarakat Kabupaten Jember, dan suara-suara di DPRD Jember. Kami juga berkomunikasi dengan bupati termasuk Kepala Kantor BPN,” kata Halim, Rabu (25/5/2022).

Namun melihat situasi, regulasi, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan lapangan Talangsari tetap sebagaimana fungsi awalnya

“Maka kami pimpinan DPRD merekomendasikan bahwa Lapangan Talangsari, sesuai dengan fungsi maupun historisnya akan tetap menjadi lapangan sepak bola ataupun Ruang Terbuka Hijau. Yang pemanfaatannya, untuk kepentingan masyarakat Jember,” tegasnya.

Kemudian soal kantor atau gedung bagi BPN Jember, DPRD merekomendasikan Bupati Jember untuk mencari lokasi lain.

“Kami merekomendasikan kepada Pemkab, bahwa relokasi kantor BPN untuk mencari lokasi lain, sesuai kajian, telaah, dari BPN dan Pemkab. Lokasi mana yang sesuai, untuk lokasi kantor BPN tersebut,” kata Halim.

Mengenai polemik Lapangan Talangsari beberapa waktu kemarin, Halim juga menyampaikan, menjadi perhatian khusus dari Menteri ATR/BPN.

“Kementerian tentunya, memandang bahwa ruang terbuka hijau (RTH), di kabupaten seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Untuk diperhatikan. Dengan ini, maka polemik tentang Lapangan Talangsari sudah selesai,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid