FaktualNews.co

Cafe dan Karaoke di Kediri Digrebek Polda Jatim, ada apa?

Peristiwa     Dibaca : 943 kali Penulis:
Cafe dan Karaoke di Kediri Digrebek Polda Jatim, ada apa?
FaktualNews/Moh Muajijin/
Teks foto: Neo cafe karaoke Kediri yang digrebek Polda Jatim

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebuah cafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, digrebek Polda Jatim pada Senin (23/5/2023) malam. Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, saat dihubungi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jatim di cafe dan tempat karaoke tersebut.

“Terkait penggerebekan itu langsung konfirmasi ke Polda ya mas, karena infonya demikian. Namun terkait apa langsung ke Polda saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Pemilik cafe dan karaoke Neo Sudarsono mengaku, saat kejadian ia sedang tidak berada di lokasi, karena ada hajatan di rumah saudaranya.

“Memang benar cafe tempat kami digerebek mas, dengan dugaan menyediakan tempat untuk layanan prostitusi. Padahal di lokasi kami hanya menyediakan tempat untuk karaoke,” kata Sudarsono, pemilik cafe Neo.

Dan saat penggerebekan ada 5 orang yang dibawa. 2 karyawan laki-laki Neo Cafe Karaoke dan 3 Ladies Club (LC).

“Dari tempat kami ada 5 orang yang diamankan. Namun yang LC semuanya sudah dipulangkan, sementara 2 karyawan kami Didik dan Afit masih di tahan,” imbuh Sudarsono.

Sementara Kuasa hukum Didik dan Afit (karyawan Neo Cafe karaoke) Bagus Suswanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat kedua karyawan Neo cafe karaoke (Didik dan Afit) berjaga di tempat Neo cafe karaoke.

“Lalu ada tamu yang memesan LC. Kemudian kedua klien kami mencarikan LC untuk menemani menyanyi. Setelah datang LC berinisial AN, tamu dan AN masuk ke ruangan. Setelah tamu dan LC berada di dalam ruangan, kedua klien kami tidak mengetahui,” ujar Bagus Suswanto.

Dan dari keterangan LC AN, awalnya tamu mengiming-imingi LC AN untuk melakukan oral seks, dengan imbalan 1 juta.

“Saat baru melakukan oral seks, tiba-tiba pintu didobrak dari dalam, dengan dugaan adanya tempat prostitusi,” imbub Bagus.

Rencananya, dalam waktu dekat kuasa hukum Didik fan Afit akan ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi kasus apa yang menjerat kedua karyawan Neo cafe karaoke.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid