FaktualNews.co

Dihajar Tokoh Masyarakat di Situbondo, Sopir Truk Gandeng Masuk RS, Ini Penyebabnya

Kriminal     Dibaca : 648 kali Penulis:
Dihajar Tokoh Masyarakat di Situbondo, Sopir Truk Gandeng Masuk RS, Ini Penyebabnya
Korban Hariyanto ditemani istrinya di RS Elizabeth Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Tidak terima truk gandeng melintas di depan rumahnya, HA (58), yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Situbondo, tega menganiaya sopir truk gandeng, Hariyanto (39).

Akibatnya, sopir truk asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, harus menjalani rawat inap di RS Elizabeth, dengan kondisi luka lebam di wajahnya. Bahkan, korban mengaku pusing dan muntah-muntah. Kasus ini kini sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami oleh korban itu, berawal saat korban mengemudikan truk gandeng dalam kondisi kosong, hingga dirinya dihadang HA ketika melintas di jalan desa di depan rumah HA.

Nah, karena tidak merasa curiga, korban mendatangi terlapor yang melambaikan tangannya. Bahkan, begitu korban menjulur tangannya untuk bersalaman, terlapor justru langsung memukul wajah korban, hingga mengakibatkan wajah korban menderita luka lebam bahkan muntah-muntah karena pusing.

“Saya berhenti, karena dia menghadang saya, namun setelah didatangi dia marah-marah dan melarang truk gandeng lewat jalan desa rumah yang katanya tokoh masyarakat itu,” kata Hariyanto, saat ditemui di RS Elizabeth Situbondo, Jumat (27/5/2022).

Menurut dia, karena dirinya dianggap salah melintas di jalan desa depan rumahnya, sebetulnya dirinya sudah minta maaf kepada terlapor, namun justru terlapor langsung melakukakan penganiayaan.

“Karena terkesan tidak ada itikad baik dari dia (terlapor), sehingga saya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrino membenarkan laporan dugaan tidak pidana penganiayaan tersebut ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor pria berinisial HA.

“Untuk menindaklanjuti laporan korban, penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris