Peristiwa

Minyak Goreng Curah di Sidoarjo Dijual Diatas HET Pemerintah

SIDOARJO, FaktualNews.co – Minyak goreng (migor) curah di sejumlah pasar di Kabupaten Sidoarjo dibandrol pedagang dengan kisaran Rp 16.000 hingga Rp 19.000. Harga tersebut lebih mahal dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yakni dengan harga Rp 14.000 hingga Rp 15.500.

Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono, Jumat (27/5/2022).

“Harga eceran minyak goreng curah, seperti Pasar Porong dan Pasar Betro, Sedati kami temukan ada yang di atas ketentuan HET pemerintah,” ujar Kusumo usai sidak.

Terhadap para pedagang minyak goreng curah yang yang tidak sesuai dengan ketentuan HET pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 33 tahun 2022, pihaknya bersama dinas terkait bakal memberikan edukasi dan imbau supaya mengikuti ketentuan harga dari pemerintah.

“Kami juga nantinya mengecek ke distributor minyak goreng, agar turut mendukung ketentuan pemerintah terkait HET yang dibanderol para pedagang. Sehingga para pedagang tidak kesulitan menentukan harga jual ke masyarakat. Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Sidoarjo saat ini masih aman,” terangnya.

Sementara itu Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono, mengimbau kepada para penjual minyak goreng curah agar segera melakukan penyesuaian harga eceran yang telah ditentukan pemerintah. Dalam beberapa hari kedepan TNI, Polri bersama dinas terkait turun bersama memastikan HET minyak goreng tersebut.

“Saat ini kita lakukan imbauan ke pasar maupun agen, belum ada penindakan. Harapannya dengan mengikuti ketentuan pemerintah terkait HET minyak goreng curah, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan stabilitas harga dapat terjaga,” pungkasnya.