FaktualNews.co

Penggerebekan Dugaan Prostitusi Online

Pengelola Homestay Barokah Park Situbondo Mengaku Kecolongan

Kriminal     Dibaca : 912 kali Penulis:
Pengelola Homestay Barokah Park Situbondo Mengaku Kecolongan
Penyidik Reskrim Polres Situbondo meminta ketyerangan tiga perempuan yang diamankan atas dugaan prostitusi online.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Terbongkarnya dugaan praktik prostitusi online yang dengan diamankannya tiga wanita asal Jawa Barat dan Jawa Tengah kini masih didalami penyidik Reskrim Polres Situbondo. Sedangkan menurut pemilik di homestay Barokah Park, di Kecamatan Asembagus, Situbondo ini, bila pihaknya kecolongan.

Budi Santoso selaku GM Homestay Barokah Park mengakui bila tiga wanita asal Jabar dan Jateng,  yang diduga terlibat praktik prostitusi online digerebek di homestay miliknya.

“Sebetulnya, kami selektif  untuk menerima tamu, namun kami tidak punya aplikasi MeChat, sehingga kami kesulitan untuk melacaknya, bisa dibilang kami kecolongan,” kata Budi Santoso, saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi mengatakan, tiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi online itu, masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, terkait dugaan eksploitasi perempuan.

“Mengingat, salah  satu wanita yang ditangkap disebut-sebut sebagai GM, jadi bukan dilepas tiga wanita yang diamankan di salah satu homestay tersebut, karena ketiganya masih diminta keterangannya, untuk mengungkap peran masing-masing ketiganya,” kata Dedhi.

Menurut dia, jika penyidik masih melakukan klarifikasi apakah tiga wanita tersebut terlibat dalam pratik perdagangan orang. Kalau benar maka pihaknya akan menjalankan proses hukum lebih lanjut, namun bila  tidak terbukti akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo.

“Apakah tiga wanita asal Jabar dan Jateng tersebut dipulangkan atau dibawa ke tempat rehabilitasi, namun yang pasti kami masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Tiga wanita yang diduga terlibat praktek prostitusi online,  dan digerebek di Homrstay Barokah Park, di Asembagus,  Situbondo. Masing-masing adalah,  NY (32), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; ST (28), warga Cianjur, Jawa Barat; CT (30), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Menyikapi adanya pengungkapan kasus ini, Sugito, salah seorang warga Kota Situbondo, merasa kaget setelah membaca berita ada dugaan praktik  prostitusi online, namun yang lebih mengejutkan lagi digerebek di homestay, yang dikenal sebagai tempat wisata untuk permainan anak-anak, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, agar kasus serupa tidak terulang di Situbondo, pihaknya meminta kepada petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, untuk lebih meningkatkan patroli dan pengawasan ke sejumlah homestay di Kabupaten Situbondo.

“Saya berharap petugas Satpol PP Situbondo, untuk meningkatkan patroli dan pengawasan ke sejumlah homestay, agar Situbondo sebagai Kota Santri tidak tercoreng,” pintanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris