LAMONGAN, FaktualNews.co-Gegara menghindarai sepeda motor yang hendak menyebrang, truk bernopol S 8902 UP bermuatan pasir yang dikemudikan Kastolan (48), asal Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menabrak dua sepeda motor di jalan umum jurusan Lamongan-Mantup.
Akibat kejadian tersebut, Niayah (52), pengendara motor tinggal di Jalan Sunan Derajat, Kelurahan Sidoharjo Kec/Kab Lamongan, tewas di lokasi kejadian. “Niayah menderita luka patah tulang kaki kanan kiri, cedera kepala berat, dan meninggal dunia dan cucunya Putri Sa’adatu Daroeni berusia mengalami luka bakar di badan,” kata Kanit Lakalantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwoko, Jumat (27/5/2022).
Selain menabrak sepeda motor bernopol S 5815 LT yang dikendarai nenek membonceng cucunya itu, truk bermuatan pasir tersebut juga menabrak sepeda motor metik bernopol S 2893 MD yang di kendarai seorang guru, Abd Rochim (45), warga Desa Keben, Kecamatan Turi, Lamongan.
“Kejadian tersebut di jalan umum jurusan Lamongan-Mantup tepatnya, Dusun Kalikapas, Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan,” lanjut Anang.
Diketahui, peristiwa naas tersebut terjadi saat truk bermuatan pasir melaju dengan kecepatan lebih kurang 40 km/jam dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian ada sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menyebrang ke barat, Kastolan pengemudi truk kaget dan sepontan membanting setir ke kanan bersamaan dengan itu di bahu jalan atau barat jalan ada korban yang mengendarai sepeda motor yang sedang berhenti.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi truk tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak pengendara dan penumpang sepeda tersebut,” imbuh Anang.
Tidak hanya menabrak 2 pengendara sepeda motor, truk juga menabrak warung PKL milik Iskak. “Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan,” pungkas Anang.