Kriminal

Lagi, Dua Pelajar di Jombang Dikeroyok Anggota Perguruan Silat

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Jombang dengan dugaan pemicunya soal keanggotaan salah satu perguruan silat. Kini dua pelajar dihajar oleh sekitar 10 orang tidak dikenal saat melintas di jalan raya Karangmojo Kecamatan Plandaan.

Dua korban yang masih pelajar adalah DNP (21) warga Kabupaten Bojonegoro dan RA (16) warga Kecamatan Plandaan. Mereka menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan sekitar 10 orang yang kini dalam penyelidikan pihak Polsek Plandaan.

Kapolsek Plandaan AKP Pranan Edi membenarkan kejadian tersebut, dan kini pihaknya melakukan penyelidikan atas kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB itu.

“Ada dua korban yang masuk dalam laporan kami, dan sekitar 10 orang masih dalam proses lidik,” jelasnya pada Sabtu (28/5/2022).

Diterangkan Pranan, awal mula pengeroyokan kepada korban ketika keduanya usai menghadiri hiburan hajatan di salah satu rumah warga. Saat akan pulang, mereka diberhentikan segerombolan orang yang tidak dikenal dengan meneriaki korban sebagai anggota salah satu perguruan silat.

“Mereka (korban) diteriaki beberapa orang yang tidak di kenal dengan mengatakan ‘’ arek T- arek T “ yang maksudnya adalah anak SH TERATAI. Seketika itu beberapa orang yang tidak di kenal yang berjumlah ± 10 orang langsung memukuli secara bersama-sama,” ungkapnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka dan kerusakan pada sepeda motor yang ditumpanginya. Bahkan, salah satu korban alami patah tulang tangan kanan.

Setelah itu barang bukti sepeda motor dengan kerusakan bagian pengereman depan, telah diamankan di Mapolsek Plandaan guna kepentingan lebih lanjut.

“Pelaku yang terlibat nantinya akan kami kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” Pranan memungkasi.