Peristiwa

Percobaan Bunuh Diri di Probolinggo Digagalkan Polisi

PROBOLINGGO, FaktualNews.co –  Seorang pria beridentitas Abdul Munif (54), warga Dusun Kauman Desa Sukomulyo Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, melakukan percobaan bunuh diri.

Dia melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan cara menabrakkan kendaraannya pada kendaraan lain di jalan raya nasional Probolinggo.

Aksi seorang warga yang hendak melakukan bunuh diri di Jalur Pantura Kabupaten Probolinggo, tepatnya di depan minimarket Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Sabtu 28 Mei 2022.

Aksi percobaan bunuh diri ini, terdeteksi oleh anggota Satuan Samapta Polres Probolinggo saat melakukan Patroli.

Sehingga, anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Mereka bergerak cepat dalam menggagalkan aksi percobaan bunuh diri ini.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa percobaan aksi bunuh diri ini, dapat digagalkan berkat kecekatan dan kesiapan anggota Sat Samapta Polres Probolinggo yang sedang melaksanakan patroli.

“Saat korban hendak menabrakkan kendaraannya, melintas anggota kami yang sedang melaksanakan patroli,” jelasnya.

Sehingga pria yang berusaha melakukan aksi percobaan bunuh diri tersebut, langsung diamankan agar tidak membahayakan pengendara lainnya.

Polisi Probolinggo saat membawa kendaraan motor pelaku percobaan bunuh diri. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo. /
“Kita amankan dan kita tenangkan. Agar aksinya ini tidak terulang lagi,” paparnya.

Selain itu, Kapolres mengatakan saat diamankan, diduga korban juga mengalami keracunan.

“Karena telah meminum obat rumput yang ditemukan dibagasi motornya,” paparnya.

Sehingga, pria itu langsung dibawa Puskesmas Pajarakan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Selanjutnya korban kami bawa ke Puskesmas terdekat,” tegasnya.

Selain itu masih kata Kapolres, anggotanya langsung menghubungi keluarga.

“Kemudian kami juga menghubungi keluarga korban yang saat ini korban dalam kondisi perawatan medis,” pungkasnya.