FaktualNews.co

Sidak Pasar, Kapolres dan Dandim Jombang Tak Temukan Pedagang Migor Curah Nakal

Ekonomi     Dibaca : 535 kali Penulis:
Sidak Pasar, Kapolres dan Dandim Jombang Tak Temukan Pedagang Migor Curah Nakal
FaktualNews.co/diana kusuma
Kapolres Jombang serta Dandim 0814 Jombang saat sidak minyak goreng (migor) curah di Pasar Pon Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat dan Dandim 0814 Jombang Letkol Inf Muhammad Hanafi melakukan sidak (inspeksi mendadak) minyak goreng (migor) di sejumlah pasar, Sabtu (28/5/2022).

Dalam sidak yang dilakukan Kapolres dan Dandim 0814 Jombang bersama pihak terkait, tidak ditemukan pedagang minyak goreng nakal. Seperti menimbun atau menjual minyak goreng curah melampaui HET (harga eceran tertinggi) Rp 14 ribu.

Seperti di Pasar Pon Jombang, rombongan langsung menuju toko sembako yang menjual minyak goreng curah dan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga.

“Tadi telah dilaksanakan kegiatan sidak pengecekan harga dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh Polri, TNI dan Disdagrin Kabupaten Jombang di pasar Pon,” kata Kapolres Nurhidayat di sela sidak.

Dari hasil peninjauannya, stok minyak goreng curah bersubsidi terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan tidak ditemukan pedagang yang menaikkan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Setelah kami telusuri beberapa toko, stok atau ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi banyak dan harga masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 14 ribu per kilogramnya,” jelasnya.

Kapolres menegaskan akan terus mengontrol harga tersebut. Tim satgas pangan Kabupaten Jombang juga akan memantau dan mengawasi perkembangan harga di pasaran.

“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan mengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Para pedagang diimbau aktif melaporkan ke kepolisian atau pihak terkait apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran. Selain itu, diimbau juga menjual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah