GRESIK, FaktualNews.co – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah aset pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kabupaten Gresik, serta penyerahan hibah anggaran pola trijuang dan penghargaan kinerja tahun 2021 yang diselenggarakan di Banyuwangi, Minggu malam (29/05).
Penyerahan sertifikat tanah milik aset Pemda sebanyak 555 sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil kepada Bupati Yani dihadapan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur H. Jonahar dan segenap perwakilan kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Timur.
Acara diawali dengan penyerahan hibah anggaran pola trijuang pemerintah Kabupaten Gresik kepada Kementerian ATR/BPN secara simbolis. Hibah senilai Rp 3 Miliar yang berupa dana APBD ini diserahkan Bupati Gresik kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dimulai di Kabupaten Gresik.
“Terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin antara Pemkab Gresik dengan Badan Pertanahan Nasional utamanya BPN wilayah Gresik yang dikepalai oleh Asep Heri dalam mewujudkan target Gresik Kabupaten Lengkap pada tahun 2022,” sambut Bupati Yani.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan juga penghargaan sekaligus menerima bendera pataka atas kinerja 100% PTSL 2021 dan penyelesaian residu PTSL tahun 2020 dan 2021 yang diraih oleh kantor pertanahan Kabupaten Pacitan pada urutan ketiga, kemudian kantor pertanahan Kota Surabaya di urutan kedua dan kantor pertanahan Kabupaten Gresik yang meraih peringkat puncak.(Angga)