Patroli, Polisi Situbondo Ciduk Dua Pemabuk dan Sita Puluhan Botol Miras
SITUBONDO,FaktualNews.co – Petugas Samapta Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 43 botol minuman keras (miras). Puluhan botol miras berbagai merek itu, diamankan dari sebuah toko di Jalan Raya Irian Jaya Situbondo.
Petugas Samapta yang dipimpin Aipda Feri, juga mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras oplosan, dengan TKP di sekitar Gor Baluran Situbondo.
Mereka didata dan dibina. Selanjutnya, dua pemuda yang sedang mabuk berat dan barang bukti 43 botol miras berbagai merek itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Guna memberikan efek jera, selain disuruh push up 30 kali di halaman depan Mapolres, orang tua kedua pemuda tersebut juga didatangkan ke Mapolres Situbondo.
“Selain data dan dibina, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, kedua pemuda itu diwajibkan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Achmad Sutrisno, Kasi Humas Polres Situbondo, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, khusus untuk pemilik toko di jalan raya irian jaya Situbondo yang diketahui menjual miras, mereka juga didata dan dilakukan pembinaan.
“Bahkan, untuk memberikan efek jera, pemilik toko tersebut juga disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak menjual miras lagi,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, terungkapnya toko di jalan raya irian jaya menjual miras, dan dua pemuda sedang pesta miras itu, berdasarkan informasi salah seorang warga.
“Sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang melakukan patroli langsung meluncur kedua TKP,”pungkasnya.