FaktualNews.co

Anggota Satgas IDAI Surabaya, Bantah Pernyataan Ketua Komnas PA Terkait Vaksinasi Anak

Kesehatan     Dibaca : 387 kali Penulis:
Anggota Satgas IDAI Surabaya, Bantah Pernyataan Ketua Komnas PA Terkait Vaksinasi Anak
FaktualNews.co/Istimewa.
Dr Dominicus Husada.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dokter Spesialis Anak yang juga Anggota Satgas IDAI (Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia) Surabaya, Dr Dominicus Husada. Menanggapi pernyataan Arist Merdeka Sirait yang menyoal Vaksin Covid-19 untuk anak berbahaya bagi tumbuh kembangnya.

Menurut Dr Dominicus Husada, pernyataan Arist Merdeka Sirait tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Tidak benar. Selama ini peran imunisasi Covid-19 di semua negara sangat bermakna. Imunisasi Covid-19 adalah salah satu faktor yang menentukan. Adalah keliru kalau masih meragukan khasiat imunisasi,” jelas Dr Dominicus Husada, yang juga Dosen Fakultas Kedokteran Unair.

Imunisasi di Indonesia termasuk program vaksinasi Covid-19 untuk anak, kata Dr Dominicus, diputuskan Kemenkes dan didukung keputusan ahli yang tergabung dalam ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

“Di setiap negara memang selalu ada badan penasehat imunisasi ini,” ungkapnya.

Dijelaskan DrDominicus, ITAGI beranggotakan para ahli imunisasi dari seluruh Indonesia. Mereka sudah sangat senior dan menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk mengurusi imunisasi.

“Tidak akan mungkin mereka mengeluarkan keputusan yang membahayakan manusia, termasuk anak,” sebutnya.

Semua vaksin yang dinyatakan layak edar menurut Dr Dominicus telah melewati serangkaian proses yang berfokus pada urusan “keamanan” dan “manfaat”.

“Semakin lama, persyaratan bagi setiap vaksin dan obat itu semakin berat. Hal ini berarti para pejabat yang berwenang, di manapun di seluruh dunia, sangat berhati-hati memperoleh data sebelum membuat kebijakan,” paparnya.

Saat ini lanjut Dr Dominicus, tidak ada laporan efek samping imunisasi Covid-19 pada anak seperti yang dinyatakan Arist Merdeka Sirait. Efek samping vaksin tidak mungkin dinihilkan. Namun batas toleransi telah diatur sedemikian rupa di tingkat yang tidak membahayakan.

“Beberapa efek samping saat ini sudah diketahui dan terus dimonitor. Jika memang bahaya mengancam, tentulah ijin edar akan dihentikan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka sirait meminta pemerintah untuk menghentikan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Alasannya, dia mengkhawatirkan efek dari vaksin itu dapat mematikan alat-alat reproduksi anak, seperti matinya sel telur.

Selain itu, Arist juga mengatakan pemerintah telah ceroboh karena tidak memiliki formulasi dan dianggap hanya kejar target vaksin yang sudah terlanjur di import.

Atas pernyataannya itu, Arist dilaporkan Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) ke Polda Jatim.

Ketua Macita, Mohammad Hasan berharap Arist mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.

“Sirait jangan hanya ngomong doang tapi tunjukkan pada pemerintah bila benar terdampak pada anak anak kita, jka ucapan itu tidak bisa di buktikan secara medis berarti Sirait telah diduga dan patut disangka melakukan hoax yang membuat masyarakat resah,” tandasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin